METROPOLITAN.ID - Proyek drainase di Jalan Pramuka, Kelurahan Nagasari, Kabupaten Karawang kini jadi polemik lantaran belum juga rampung.
Menanggapi hal itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang akan melakukan pengecekan serta mendorong pemborong pekerjaan agar segera menyelesaikannya.
Hal itu diungkapkan Staf Pelaksana Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Karawang Ade.
Baca Juga: Rekomendasi Parfum Boura yang Aroma Segar dan Awet Seharian
Terkait proyek drainase yang belum rampung, pihaknya telah mendorong pemborong agar segera menyelesaikan pekerjaannya.
"Kami akan melakukan pengecekan ke lapangan kembali dan meminta pemborong untuk menyelesaikannya," kata dia.
Ada pun drainase yang belum kunjung diselesaikan karena terdapat masalah terkait pembuangan air di lokasi tersebut.
Baca Juga: Komitmen Tanggulangi Tuberkulosis di Tempat Kerja, Otsuka Diganjar Penghargaan dari Kemnaker RI
Tetapi drainase yang belum ada penutupnya akan segera ditutup.
"Kemarin saluran pembuangannya ditutup sama masyarakat, sehingga sampai saat ini kami sedang mencari solusi agar di musim hujan tidak banjir. Untuk drainase itu akan segera diberi penutupnya," ujar dia.
Dikatakan Ade, mengenai pembayaran yang dilakukan dinas PUPR kepada pemborong dilakukan setelah pengerjaan selesai.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Alasan Nino RAN dan Dhabitannisa Auni Pilih Pernikahan Tertutup
Terkait pengerjaan drainase yang belum kunjung selesai tersebut, maka akan dilakukan perpanjangan kontrak kerja.
"Jika yang macet Rp 90 juta, kayaknya itu mah yang lain. Kita bayar kepada pemborong jika pengerjaannya sudah selesai. Untuk pengerjaannya nanti kita lakukan perpanjangan tetapi nanti itu kena denda untuk mereka," tutur dia. (Herman)