"Selain ke SD, ketingkat SMP juga kami melakukan sosialisasi dan kami juga kerja sama dengan SMKN 1 Karawang sebagai duta hak asasi manusia Jawa Barat," jelas dia.
Ia berharap, AOC bisa memberikan dampak positif terkait dunia perundungan.
Sebab menghilangkan aksi perundangan merupakan sesuatu hal yang tidak mungkin.
Akan tetapi meminimalisir aksi tersebut adalah sesuatu hal yang bisa digapai.
"Terbukti di SMPN 1 Klari sendiri, aksi perundangan bisa sangat diminimalisir. Dengan demikian keberadaan AOC ini sangat bermanfaat untuk sekolah dan siswa siswi lainya," ungkap dia.
Sementara itu, salah satu anggota AOC dari kelas 9, Brahmantyo menyampaikan, ada 10 anggota yang tergabung dalam AOC SMPN 1 Klari.
Yakni Misel kelas 9a, Brahmantyo 9a, Cherry 8b, Erlinda 9b, Kenzy 9e, Via 9f, Rahmat 8f, Dila 8g, Satria 8b dan Nisrina 8 b.
"Kami berharap bisa terus melakukan sosialisasi kesekolah sekolah lainya. Atau kami menyebutnya AOC go tos school, karena kami merasa dengan sosialisasi yang kami lakukan memberikan dampak yang luar biasa. Khususnya untuk menekan aksi perundangan," pungkas dia. (Herman)