metro-jabar

Soal Bansos Permakanan Lansia, Komisi IV DPRD Purwakarta Segera Panggil Dinas Sosial dan Pokmas

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:50 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi saat mengecek sampel makanan Bansos Permakanan Lansia, Rabu 30 Oktober 2024. (Foto: Aik/metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta, bakal memanggil para Kelompok Masyarakat (Pokmas) pengelola Bantuan Sosial (Bansos) Permakanan Lansia di wilayahnya untuk rapat di Gedung DPRD Purwakarta, pada 5 November 2024 mendatang.

Pada agenda rapat yang dijadwalkan bulan depan itu, Komisi IV juga akan menghadirkan Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta untuk mengupas sudah sejauh mana program Permakanan Lansia berjalan termasuk bagaimana sisi pengawasan yang dilakukan oleh dinas.

"Kemarin setelah mendengar kabar terkait Bansos Permakanan Lansia ini saya langsung mengecek regulasi seperti apa teknis penyaluran dan pengelolaannya," ucap Ketua Komisi IV Ricky Syamsul Fauzi saat ditemui wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.

Baca Juga: Ratusan Warga Desak PT KAI Batalkan Rencana Penutupan Perlintasan Rel Kereta Api di Kampung Bojong Purwakarta

Setelah melihat secara langsung sampel makanan yang diterima para lansia di Kabupaten Purwakarta dari Pokmas. Ricky, mengaku bahwa dirinya belum dapat menyimpulkan layak atau tidaknya makanan tersebut dikonsumsi oleh para penerima manfaat.

"Kalau secara fisik makanan dan hitung-hitungan saya belum bisa memberi keterangan karena harus dihitung oleh ahlinya. Soal apakah ini higienis atau tidak dan sesuai kah dengan anggaran yang tersedia saya belum bisa menyimpulkan," katanya.

Selain itu, Ricky juga belum dapat menyimpulkan apakah nilai gizi yang terkandung dalam setiap porsi makanan ini sesuai kebutuhan atau tidak.

Baca Juga: Bansos Permakanan Buat Seribu Orang Lansia di Purwakarta Porsinya Serba Minim

"Dan apakah makanan itu cocok dan apakah gizinya sesuai untuk dikonsumsi oleh lansia kan kita tidak tahu, maka dari itu harus ada hasil riset yang dilakukan oleh ahlinya," tambahnya.

Dia juga menyebut jika memang ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan program Bansos ini dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan maka harus ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.(Aik)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB