METROPOLITAN.ID - Anggaran untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta mendapat kritik keras dari Alaikassalam, Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKB. Ia menilai alokasi anggaran untuk TPP tidak sebanding dengan kondisi infrastruktur di Purwakarta yang masih minim dan memerlukan peningkatan.
Berdasarkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, belanja pegawai di Purwakarta mencapai Rp 1,06 triliun atau 43,7% dari total anggaran daerah. Persentase ini jauh di atas batas maksimal 30% yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023. Sementara itu, alokasi untuk belanja modal yang ditujukan bagi pembangunan infrastruktur hanya Rp 161,7 miliar, yang dianggap sangat tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Politisi PKB yang akrab disapa Alex itu, mengungkapkan keprihatinannya terkait ketidakseimbangan anggaran ini.
"Anggaran besar yang dialokasikan untuk TPP seharusnya diimbangi dengan peningkatan kinerja dan pelayanan publik yang nyata bagi masyarakat. Jika tidak, anggaran ini hanya akan membebani APBD tanpa memberikan dampak positif yang signifikan bagi warga Purwakarta," katanya, Kamis 31 Oktober 2024.
Ia juga menyoroti bahwa tingginya belanja pegawai ini tidak diiringi dengan peningkatan kinerja yang memadai. Berdasarkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2022, hanya 64,86% indikator kinerja yang tercapai, sementara sisanya belum memenuhi target.
"Pemberian TPP seharusnya berbasis kinerja dan beban kerja, bukan diberikan merata tanpa mempertimbangkan hasil kerja yang dicapai,” tambah Alex.
Baca Juga: Soal Bansos Permakanan Lansia, Komisi IV DPRD Purwakarta Segera Panggil Dinas Sosial dan Pokmas
Sebagai anggota DPRD, ia mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini dan lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran untuk kepentingan publik, terutama untuk infrastruktur dasar seperti jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
"Purwakarta butuh pembangunan infrastruktur yang signifikan. Alokasi anggaran untuk perbaikan fasilitas publik harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar meningkatkan tunjangan pegawai," tegasnya.
Dengan tingginya ketergantungan Kabupaten Purwakarta pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,65 triliun dalam APBD 2025, Alaikassalam mengingatkan bahwa perubahan kebijakan dari pusat berpotensi mengancam program pembangunan daerah.
"Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Oleh karena itu, saya berharap Pj Bupati berani melakukan perbaikan dalam pengelolaan anggaran yang lebih mengutamakan kepentingan publik," pungkasnya.
Alex berharap bahwa evaluasi alokasi anggaran ini dapat segera diwujudkan demi memastikan keberlanjutan pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat Purwakarta akan infrastruktur yang layak dan memadai.(Aik)