METROPOLITAN.ID - Isu dugaan politisasi agama semakin mencuat di tengah perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi 2024.
Laskar Fisabilillah (LFI) Kota Sukabumi bersama tim hukum pasangan calon (Paslon) Wali Kota Sukabumi nomor urut satu, Achmad Fahmi-Dida Sembada, melaporkan dugaan praktik politik uang dan penggunaan politisasi agama yang terjadi dalam kampanye salah satu pasangan calon.
Menurut Ketua Laskar Fisabilillah Kota Sukabumi, Abi Kholil, laporan ini mengungkap dugaan adanya politik uang yang melibatkan unsur agama.
Baca Juga: Produk Bambu Warga Palabuhanratu Tembus Pasar Internasional, UMKM Sukabumi Mendunia
"Kami melaporkan adanya praktik politik uang dan sumpah pemilih yang diduga melibatkan politisasi agama oleh paslon nomor urut dua," jelas Abi Kholil dalam pernyataannya pada Kamis 7 November 2024.
Laporan ini didasarkan pada bukti yang mencakup uang, fotokopi naskah sumpah pemilih, dan rekaman video yang memperlihatkan kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Sindangpalay dan Tipar pada awal November 2024.
Dengan bukti-bukti tersebut, Laskar Fisabilillah berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti laporan ini, sehingga Pilkada Kota Sukabumi dapat berlangsung dengan adil, bebas dari praktik politik uang.
Sementara, Tim Hukum dan Advokasi Paslon nomor urut satu, AA Brata Soedirdja, menegaskan bahwa laporan ini telah memenuhi syarat formil dan materiil.
Mereka berharap Bawaslu segera bertindak agar pelanggaran seperti ini tidak merusak integritas pilkada.
Dia juga menyayangkan di alam demokrasi seperti saat ini politik uang masih tumbuh subur.
Baca Juga: Survei Terbaru Pilwalkot Bekasi, Elektabilitas Paslon Tri Adhianto - Harris Bobihoe Paling Tinggi
"Pilkada harus berlangsung secara fair dan bersih," ungkap Brata.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih membenarkan adanya laporan dari Laskar Fisabilillah terkait dengan dugaan pelanggaran pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi.
"Tentunya kami akan menerima laporannya sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya. (ms)