metro-jabar

Jawab Tuntutan PMII, Kapolres Sukabumi Kota: Ratusan Kasus Berhasil Diungkap dalam 116 Hari

Senin, 11 November 2024 | 17:38 WIB
Menjawab tuntutan mahasiswa PMII, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi sebut bahwa ratusan kasus berhasil diungkap dalam 116 hari (ist)

METROPOLITAN.ID - Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi Polda Jawa Barat memaparkan keberhasilan Polres Sukabumi Kota dalam mengungkap ratusan kasus kriminal dalam tempo 116 hari selama masa kepemimpinannya.

Hal tersebut disampaikan untuk menjawab tuntutan mahasiswa PMII yang mengkritisi kinerja institusi yang dia pimpin dalam mengatasi kejahatan, termasuk geng motor, pembacokan, judi online, narkoba, alkohol, dan prostitusi online.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (9/11/2024), AKBP Rita mengungkapkan bahwa Polres Sukabumi Kota telah mengungkap berbagai kasus kejahatan.

Baca Juga: Sempat Dikabarkan Hilang, 5 Remaja asal Cicurug Pendaki Gunung Salak Berhasil Dievakuasi

Seperti pencurian, pengeroyokan, narkoba, judi online, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Selama itu sebanyak 50 kasus berhasil diungkap, termasuk 4 kasus geng motor, 6 kasus pencurian, 2 kasus pornografi, serta penggelapan dan penipuan," kata AKBP Rita.

Perwira Menengah Polri itu juga menyampaikan keberhasilan personelnya dalam menggagalkan pencurian mobil wisata di Kadudampit, yang berhasil diungkap dalam waktu 8 jam.

Baca Juga: Kampung Joget di Cikembar Sukabumi Kembali Ramai Joget Ayam Patuk, Sadbor Tak terlihat Meski Sudah Bebas

Selain itu, kata dia, tim khusus "Macan Bintana Tactical Team" dibentuk untuk menangani kejahatan jalanan seperti begal dan tawuran di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Terkait dengan peredaran narkoba terangnya, Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 54 kasus dengan 62 tersangka dan barang bukti yang mencakup sabu, ganja, ekstasi, serta ribuan butir obat terlarang.

AKBP Rita juga mengungkapkan upaya inovasi layanan informasi untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan laporan terkait gangguan kamtibmas melalui call center dan aplikasi Lapor Polisi.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Sukabumi Kota terbuka terhadap kritik dan koreksi yang membangun untuk meningkatkan pelayanan.

Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. (UM)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB