METROPOLITAN.ID - Pihak kepolisian menyebut bahwa titik lokasi terjadinya peristiwa kecelakaan beruntun di KM 92 Jalur B Tol Cipularang yang masuk ke wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Senin 11 November 2024 adalah titik rawan kecelakaan.
Seperti diketahui, pada ruas jalan tol tersebut pada hari kemarin telah terjadi peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan.
Terdapat satu orang meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024, Dinkes Karawang Catat 29.009 Orang Terkena Penyakit Diabetes
KBO Satlantas Polres Purwakarta, IPTU Jamal Nasir menyebut bahwa berdasarkan hasil pemetaan jajarannya, menyimpulkan jika di Tol Cipularang ada yang dianggap rawan kecelakaan (black spot).
"Untuk di Cipularang, ada sekitar 10 kilometer yang dianggap rawan kecelakaan mulai KM 97 sampai KM 88, baik dari arah Bandung ke Jakarta maupun sebaliknya," ujar Jamal, Selasa 12 November 2024.
Hasil pemetaan ini, kata dia, menilik dari intensitas kecelakaan yang kerap terjadi di titik-titik tersebut. Salah satunya peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi kemarin, itu lokasinya berada di titik rawan kecelakaan.
"Kondisi di jalur rawan ini memang cukup berbahaya karena faktor turunan curam dan tanjakan terjal," bebernya.
Jajaran Polres Purwakarta juga mengimbau kepada semua pengguna jalan khususnyanya yang akan melintasi ruas jalan tol tersebut untuk tetap berhati-hati dan menjaga serta memastikan kendaraannya dalam kondisi prima.
"Taati peraturan rambu lalu lintas yang ada. Hati-hati saat berkendara, apalagi jika cuaca sedang turun hujan. Periksa kendaraan sebelum berangkat, guna meminimalisasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. (Aik)