Rapat Paripurna ini diharapkan dapat segera menyelesaikan pembahasan delapan rancangan peraturan daerah tersebut. Kusmana Hartadji berharap agar semua raperda yang telah dibacakan dalam rapat ini bisa segera dibahas lebih lanjut, disempurnakan, dan disahkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Baca Juga: Produksi Meningkat, Kabupaten Karawang Punya Potensi Besar Kembangkan Sektor Perikanan Hasil Laut
Masih kata Kusmana, peran serta DPRD dalam menyusun Propemperda dan APBD sangatlah krusial. Ia berharap melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, keputusan yang dihasilkan dapat memajukan Kota Sukabumi dan meningkatkan kualitas hidup warganya. (um)