Sementara saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Kamis 14 November 2024 kemarin, Kepala SMPN 1 Bojong, Agus Agen Supriadi mengatakan bahwa saat ini siswa yang mengalami sudah ditangani oleh psikolog KPAI Dinas Sosial.
Sementara saat ditanyakan sanksi apa yang diberikan pihak sekolah terhadap dua oknum guru tersebut, Agus mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan antara semua pihak.
"Sesuai dengan kesepakatan dengan orang tuanya guru ybs membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak sekolah pun memberikan surat teguran. Itu hasil mediasi antara pihak sekolah, orang tua, Polres, Disdik, dan Dinsos," katanya.(Aik)