METROPOLITAN.ID - Pemerintah Daerah se-Indonesia, mulai dari tingkat provinsi dan kota/kabupaten diminta untuk kolaborasi aksi nyata atasi persoalan sampah dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Musababnya, tak kurang dari 38 persen sampah global memicu kerusakan lingkungan lantaran belum terkelola dengan baik.
Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024 KLH di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis 12 Desember 2024.
Baca Juga: Curanmotor di Pesantren Al Zamzami, Empat Santri dan Ustadz Jadi Korban Penusukan
Acara ini dihadiri oleh sekitar 800 peserta, termasuk 20 Gubernur, 264 Bupati/Wali kota, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia.
Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan pelaksanaan pengelolaan sampah antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Hal ini sejalan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Kita ingin berkolaborasi melalui aksi nyata untuk menuntaskan pengelolaan sampah di tahun 2025-2026. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi kita semua untuk memperbaiki pengelolaan sampah di daerah masing-masing," ujar Hanif Faisol.
Ia juga mengatakan bahwa pentingnya aksi kolaborasi, bukan sekadar deklarasi atau pernyataan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.
"Sudah 19 tahun kita berbicara soal komitmen, kini saatnya kita melangkah bersama. Yang perlu kita sampaikan hari ini adalah rencana aksi kolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia pada 2025-2026," kata dia.
Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang kompleks.
Berdasarkan data 2024, sebanyak 38 persen sampah global masih tidak terkelola dengan baik, yang berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan.