metropolitan-network

Karantina Papua Selatan Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Penyakit Demam Babi Afrika

Jumat, 13 Desember 2024 | 13:07 WIB
Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono mengingatkan masyarakat untuk waspada penyakit demam babi Afrika. (Dok Karantina Papua Selatan)

METROPOLITAN.ID - Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Papua Selatan mengingatkan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di Papua Selatan untuk waspada terhadap penyakit demam babi Afrika.

Penyakit demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus (Genus: Asfivirus, Family: Asfarviridae) yang dapat menyerang ternak babi dan babi liar dengan jenjang semua umur.

Penularan virus ASF dapat melalui penularan langsung yaitu adanya kontak langsung dengan babi tertular ASF.

Baca Juga: Pj Wali Kota Bogor Tinjau Proyek Strategis Agrowisata Farm and Nursery hingga Taman Genteng, Ini Hasilnya

Kemudian penularan tidak langsung dapat melalui pakan sisa (swill), orang (peternak, pedagang, dokter hewan, paramedis, anak kandang,dll), fomites (objek atau material yang dapat membawa agen penyakit, antara lain: pakaian, sepatu/sandal, peralatan, kendaraan)

Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono mengatakan tingkat kematian babi yang terkena mencapai 100 persen.

Hal ini akan merugikan peternak babi di seluruh Papua Selatan, apalagi menjelang Natal 2024 daging babi disuguhkan pada hidangan.

Baca Juga: PSK Online Jalur Perbatasan Bogor Sukabumi Terjaring Razia Prostitusi, Ternyata Biasa Nongkrong di Lokasi Ini

"Mari kita jaga Provinsi Papua Selatan agar virus ASF tidak sampai disini. Kepada seluruh peternak untuk menerapkan biosekuriti kandang dan manajemen peternakan babi yang baik, kemudian memberikan pakan dari pabrik yang jelas kebenarannya, atau makanan yang telah diolah" ungkap Cahyono dalam keterangannya.

Sebagai informasi beberapa waktu lalu terjadi wabah virus ASF di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Badan Karantina Indonesia melalui Deputi Bidang Karantina Hewan mengeluarkan edaran nomor : 4087/KR.120/C/12/2024.

Edaran yang di tandatangani oleh Deputi Karantina Hewan Sriyanto meminta seluruh Balai Karantina Indonesia di seluruh Indonesia untuk melarang pengeluaran babi dan produknya ke Kabupaten Nabire hingga penyakit ASF di Kabupaten Nabire dapat terkendali.

Baca Juga: Dandim Sukabumi Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey di Jalur Geopark Ciletuh, Ditarget Dua Pekan Selesai

Kemudian melakukan profiling risiko menyebarnya ASF di wilayah masing-masing dengan memperhatikan status dan situasi ASF di daerah lain serta melakukan pengetatan pengawasan di tempat pemasukan terhadap pemasukan babi dan produknya.

Selanjutnya melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada stakeholder, masyarakat pengguna jasa karantina dan pemangku kepentingan di tempat pemasukan dan pengeluaran tentang bahaya ASF dan risiko masuknya.

Halaman:

Tags

Terkini