metropolitan-network

HMI Jabodetabeka - Banten Desak Tangkap Orang Besar Dibalik Proyek Pagar Laut

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:30 WIB
Bendahara Umum HMI Badko Jabodetabeka - Banten, Arisman (Ist)


Oleh: Arisman, Bendahara Umum HMI Badko Jabodetabeka - Banten 

METROPOLITAN.ID - Proyek pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di pesisir Kabupaten Tangerang telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama nelayan tradisional.

Meski disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga kini, pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut masih belum diketahui.

HMI Badko Jabodetabeka - Banten mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap orang besar yang berada di balik proyek ini.

Pagar laut yang dipasang tanpa izin ini telah mengganggu aktivitas nelayan yang selama ini bergantung pada akses ke laut.

Selain merusak ekosistem pesisir, keberadaan pagar laut ini juga menghalangi rute nelayan dalam mencari ikan, yang tentu saja merugikan mata pencaharian mereka.

Lebih parahnya lagi, proyek ini belum memiliki kajian lingkungan yang sah dan tidak mengantongi izin dari KKP. Proyek seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena dampaknya bisa jauh lebih besar dari yang kita bayangkan.

Sampai saat ini, KKP belum menemukan pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan, tetapi belum ada yang mengaku sebagai pemilik proyek pagar laut tersebut.

Hal ini tentu menambah keprihatinan kita, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh pagar tersebut begitu besar, baik dari sisi lingkungan maupun sosial ekonomi masyarakat pesisir.

Sejak penyegelan pagar dilakukan pada awal Januari 2025, masyarakat semakin cemas dengan ketidakpastian yang ada.

Pagar laut yang membentang di 16 desa ini telah menutupi akses nelayan ke laut lepas, memaksa mereka mencari jalan memutar yang memakan waktu dan biaya lebih besar.

Jika proyek ini tidak segera dibongkar, bukan tidak mungkin dampaknya akan semakin besar dan merusak kehidupan nelayan serta ekosistem laut.

Proyek ini menunjukkan betapa lemahnya pengawasan terhadap kebijakan yang melibatkan lahan dan ruang laut.

Meskipun proyek ini telah disorot oleh pemerintah pusat, kenyataannya pihak yang bertanggung jawab tidak kunjung muncul untuk mengklarifikasi status hukum dan tujuan pemasangan pagar tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini