Senin, 22 Desember 2025

HMI Jabodetabeka - Banten Desak Tangkap Orang Besar Dibalik Proyek Pagar Laut

- Rabu, 15 Januari 2025 | 12:30 WIB
Bendahara Umum HMI Badko Jabodetabeka - Banten, Arisman (Ist)
Bendahara Umum HMI Badko Jabodetabeka - Banten, Arisman (Ist)

Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak besar yang memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan nasib masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebutkan bahwa lebih dari 3.800 nelayan dan sekitar 500 penangkar kerang terdampak langsung oleh proyek pagar laut ini.

Namun, meski dampaknya jelas terasa bagi masyarakat, belum ada tindakan tegas yang diambil untuk menindaklanjuti persoalan ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memberikan tenggat waktu 20 hari bagi pihak yang bertanggung jawab untuk mencabut pagar tersebut, tetapi hingga kini belum ada yang datang untuk mengurus izin.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan  juga harus terlibat lebih aktif dalam mengawasi proyek seperti ini.

Pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer di kawasan pesisir jelas berpotensi merusak ekosistem mangrove dan terumbu karang, yang selama ini menjadi benteng alam bagi keberlangsungan kehidupan laut.

Jika pemerintah tidak tegas dalam menindak proyek-proyek yang tidak sah ini, kita akan terus menghadapi ancaman kerusakan lingkungan yang lebih besar di masa depan.

Masalah perizinan yang tidak jelas juga menambah persoalan besar. Pihak KKP menyebutkan bahwa pagar laut ini tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan pagar laut tersebut melanggar aturan yang ada. Jika benar-benar ada pihak yang memiliki niat baik untuk membangun proyek ini, maka mereka harus menunjukkan transparansi dengan mengurus izin yang diperlukan.

Namun, kenyataannya hingga kini tidak ada pihak yang mau mengakui proyek ini, yang tentunya menambah kecurigaan publik.

Pemasangan pagar laut tanpa izin ini tidak hanya merugikan nelayan dan masyarakat pesisir, tetapi juga dapat mempengaruhi kualitas lingkungan secara keseluruhan.

Jika proyek ini terus berlanjut tanpa ada upaya pembongkaran, maka kita bisa saja menyaksikan kerusakan ekosistem yang lebih parah, yang berdampak pada keberlangsungan kehidupan laut dan pesisir.

Oleh karena itu, pemerintah harus segera melakukan langkah tegas dengan mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas proyek ilegal ini.

Dalam hal ini, pengawasan terhadap proyek-proyek besar yang melibatkan sumber daya alam sangat penting dilakukan.

Proyek seperti pagar laut di Tangerang menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan yang ada. Hal ini harus segera diperbaiki agar proyek serupa di masa yang akan datang tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X