METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Sukabumi menggelar acara pelepasan bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa pensiun.
Acara tersebut digelar di Ruang Utama Setda Kota Sukabumi Kamis 30 Januari 2025.
Kegiatan dihadiri oleh Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Pj Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, perwakilan Bank Jabar Sukabumi, serta Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kota Sukabumi.
Baca Juga: Hendak Tugas Malam, Anggota Satpol PP Sukabumi Tewas Ditabrak Pemotor Tanpa Lampu
Acara pelepasan ini diadakan untuk memberikan penghargaan atas pengabdian para PNS yang telah lama bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi.
Setiap tahun, Pemerintah }ota Sukabumi menghadapi tantangan dalam mengelola masa pensiun PNS.
Pada tahun 2025 ini, diperkirakan sebanyak 135 orang PNS akan memasuki masa pensiun, yang dianggap sebagai angka yang cukup besar.
Baca Juga: Dishub Berlakukan Sistem Satu Arah di Jalan Mayor Oking Setelah Pelantikan Wali Kota Bogor
Mengingat jumlah total PNS dan PPPK di Kota Sukabumi hanya sekitar 3.760 orang, angka pensiun ini cukup signifikan dan dapat mempengaruhi kelancaran pelayanan publik.
Pemerintah Kota Sukabumi dihadapkan pada tugas berat untuk mencari pengganti para PNS yang pensiun dengan merekrut pegawai baru yang kompeten dan memenuhi kebutuhan instansi.
Dalam setiap bulan, jumlah PNS yang memasuki masa pensiun berkisar antara 6 hingga 20 orang.
Baca Juga: Tri Adhianto Ketemu Dedi Mulyadi, Bahas Sinkronisasi Program Strategis di Jawa Barat
Jabatan yang paling banyak memasuki masa pensiun adalah guru dan tenaga kesehatan.
Hal tersebut mencerminkan besarnya kebutuhan akan pengganti yang sesuai di sektor pendidikan dan kesehatan, yang merupakan sektor vital dalam pemerintahan daerah.