Sebab itu, pemerintah diharapkan dapat segera mengisi kekosongan jabatan tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Para PNS yang akan memasuki pensiun pada 1 Februari 2025 termasuk beberapa nama di antaranya adalah Dadang Slamet, S.Pd, Ea Julaeha, S.Pd, Ade Ida Fitriani, Nanang Andriadi, S.E, dan Enung Mariah.
Mereka telah memberikan kontribusi yang besar bagi Kota Sukabumi selama masa pengabdiannya sebagai abdi negara. Pemerintah Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah diberikan.
Dalam menghadapi tantangan besar ini, Pemerintah Kota Sukabumi berencana untuk segera melakukan rekrutmen pegawai baru untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan para PNS yang pensiun.
Proses seleksi dan rekrutmen ini diharapkan dapat memenuhi standar yang dibutuhkan untuk memastikan kelancaran jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah Kota Sukabumi juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pengembangan bagi pegawai baru agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. (Usep)