“Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar. Sebaliknya, kami memastikan pelayanan semakin optimal,” kata dia.
Efisiensi APBD Jabar 2025 juga sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.
Dalam Inpres tersebut, Presiden menetapkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp 256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.
Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi.***