metro-jabar

Lewat Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas dan Kebutuhan OPD, Pemprov Jabar Klaim Bisa Dapat Rp2 Triliun

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:35 WIB
Sekda Jabar Herman Suryatman menyampaikan apresiasi (Humas Jabar )

“Efisiensi ini tidak akan mereduksi pelayanan dasar. Sebaliknya, kami memastikan pelayanan semakin optimal,” kata dia.

Efisiensi APBD Jabar 2025 juga sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dalam Inpres tersebut, Presiden menetapkan efisiensi belanja negara sebesar Rp306 triliun, yang terdiri dari anggaran belanja kementerian sebesar Rp 256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,596 triliun.

Presiden juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, untuk menerapkan langkah-langkah efisiensi.***

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB