METROPOLITAN.ID - Menjelang Bulan Suci Ramadan, Satpol PP Kota Bandung bersinergi dengan aparat penegak hukum bakal menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Kota Bandung
Operasi ini akan melibatkan Tim Yustisi yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan, dengan fokus utama pada penertiban minuman beralkohol (minol) atau miras, norma kesusilaan, dan obat terlarang.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menyatakan, operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah (Perda).
Baca Juga: Transisi Pemerintahan Bupati, DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna
“Kami ingin menciptakan kondisi yang kondusif selama Ramadan. Operasi ini akan berujung pada tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya dalam rapat koordinasi, Rabu 5 Februari 2024.
Selain itu, operasi ini akan menyasar sepuluh titik prioritas, termasuk sektor sosial, reklame, dan fasilitas umum yang menjadi perhatian utama.
Rasdian menegaskan, kegiatan ini diharapkan tidak hanya berlangsung selama Ramadan, tetapi dapat berkelanjutan sepanjang tahun untuk menciptakan ketertiban di Kota Bandung.
Baca Juga: Newcastle United Beri Sindiran untuk Arsenal usai Melaju ke Babak Final Carabao Cup
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Polrestabes Bandung, Ipda Gholib Mawaridi mengatakan, operasi ini masih sejalan dengan kegiatan sebelumnya, namun akan ada peningkatan dalam aspek penuntutan hukum.
“Kami terus berkolaborasi dengan Satpol PP untuk menindak pelanggaran. Jika ditemukan tindak pidana, kasus tersebut akan kami serahkan ke Polrestabes Bandung,” jelasnya.
Dengan adanya pemerintahan baru di Kota Bandung, Gholib berharap, kebijakan ke depan dapat lebih meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
“Kami optimis di tahun 2025 akan ada kebijakan yang membawa perubahan positif bagi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung,” tutur dia.***