Kronologi Kejadian
Pihak kepolisian pun buka suara terkait insiden ini. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025 tersebut.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Cikembar Sukabumi, Ratusan Rumah Terendam, Warga Mengungsi
Menurutnya, insiden bermula ketika perempuan ODGJ tersebut diduga membakar sepeda motor milik Bripka J.
"Anggota Polres Labuhanbatu, jadi ODGJ membakar sepeda motor polisi itu. Jadi dia ada membawa bensin, disiramkannya ke motor polisi itu, dibakar," ujar Siti.
Menurutnya, tindakan Bripka J merupakan reaksi spontan akibat emosinya melihat kendaraan miliknya terbakar.
Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Kota Sukabumi, Warga Diminta Waspada
"Jadi namanya kendaraannya terbakar, spontanlahlah, begitu kira-kira," tambahnya.
Pihak kepolisian mengklaim telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait insiden tersebut, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan momen pembakaran motor.
Setelah insiden ini mencuat ke publik, Polres Labuhanbatu langsung memanggil Bripka J untuk dimintai keterangan terkait tindakannya dalam video yang viral.
Netizen pun ramai-ramai mengecam tindakan Bripka J di media sosial. Mereka menilai, seharusnya polisi memiliki cara yang lebih humanis dalam menangani orang dengan gangguan jiwa.