metropolitan-network

Geger 59 Titik Kebun Ganja Ditemukan di Bromo, Kemenhut dan Polisi Hutan Intensifkan Patroli

Rabu, 19 Maret 2025 | 12:51 WIB
Sebanyak 59 titik kebun ganja ditemukan tersebar di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). (X/@scuruy )

METROPOLITAN.ID - Sebanyak 59 titik kebun ganja ditemukan tersebar di area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat geger hingga menjadi perbincangan hangat.

Sebagai kawasan dalam pengawasan ketat, Bromo seharusnya bebas dari aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, termasuk pembudidayaan tanaman terlarang seperti ganja.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pun menegaskan bahwa, langkah-langkah pengamanan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Baca Juga: SPBU di Bogor Kurangi Takaran BBM, Masyarakat Rugi Rp3,4 Miliar per Tahun

Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Satyawan Pudyatmoko, menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli secara lebih intensif di kawasan taman nasional.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem hutan konservasi.

“Kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif,” ujar Satyawan dalam keterangannya yang dikutip dari JawaPos.

Baca Juga: Atap Rumah Ambruk Sebabkan Satu Orang Terluka di Semplak Kota Bogor

Menurutnya, langkah pencegahan akan difokuskan pada pemantauan lebih ketat di titik-titik yang rawan penyalahgunaan lahan untuk aktivitas ilegal.

Penggunaan teknologi modern seperti drone dan pemetaan digital juga akan dioptimalkan guna mendeteksi keberadaan ladang ganja yang umumnya ditanam di lokasi yang sulit dijangkau.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Polri, Polisi Hutan (Polhut), Manggala Agni, dan masyarakat mitra Polhut dalam melakukan pengecekan lokasi dengan bantuan drone.

Baca Juga: Bagikan Santunan dan Bukber Ramadan, PWI Kota Bogor Bahagiakan Ratusan Anak Yatim

“Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024. Saat itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang memiliki ladang ganja tersebut. Lalu dari TNBTS membantu mengungkapkan di mana posisi ladang ganja itu,” jelasnya.

Sementara, di tengah mencuatnya kembali kasus ini, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyebut tidak ada aparatur Kemenhut yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

Halaman:

Tags

Terkini