metro-jabar

Mudik Lebaran 2025, Warga Bisa Titip Kendaraan di Polsek dan Polrestabes Bandung, Begini Penjelasannya

Jumat, 21 Maret 2025 | 07:01 WIB
Ilustrasi Kantor Polisi

METROPOLITAN.ID - Warga Bandung yang ingin melaksanakan mudik Lebaran 2025, bisa titip kendaraan di Polsek dan Polrestabes Bandung.

Ya, sebagai upaya memberikan rasa aman dan tenang, Polrestabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang akan mudik.

Polisi membuka Layanan penitipan kendaraan mulai 23 Maret 2025.

Baca Juga: Baru Satu Jam Berlaku Penghapusan Tunggakan Pajak, Pemprov Jawa Barat Raup Rp4,4 Miliar

"Warga Bandung bisa menitipkan kendaraannya di Polsek maupun Polrestabes Bandung, dan kendaraan dapat diambil kembali setelah mudik," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono di Lapangan Tegalega Bandung, Kamis 20 Maret 2025.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik.

"Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor, dan laporkan kepada aparat setempat agar bisa dipantau dalam patroli," tambahnya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ogah Terima Parsel Lebaran : Di Tempat Saya Nggak Ada yang Makan

Sementara itu, Pj Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan bahwa mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik.

Sebab, kendaraan tersebut diperuntukkan untuk kepentingan kedinasan.

Sosialisasi terkait aturan ini akan segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau pemudik untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman.***

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB