metro-jabar

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas LKPJ 2024 dan Rancangan RPJMD 2025-2029

Kamis, 27 Maret 2025 | 20:47 WIB
Dalam sidang rapat paripurna, Pemkab Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi membahas LKPJ 2024 dan Rancangan RPJMD 2025-2029 (ist)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Kamis (27/03/2025).

Agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 dan pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi 2025-2029.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., serta didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga: Xiaomi Dikabarkan Akan Merilis Redmi A5 di Pasar Bangladesh, Bocoran Spesifikasi, Varian Warna dan Harga Lengkapnya Terungkap

Ketua DPRD menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2024, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

DPRD akan membahas laporan ini dalam waktu 30 hari sebelum memberikan rekomendasi kepada bupati.

Selain itu, pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, guna memastikan rencana pembangunan daerah selaras dengan visi pembangunan jangka panjang.

Baca Juga: Daftar Tempat Wisata Gratis di Yogyakarta yang Lagi Viral, Buat Menghabiskan Waktu Libur Lebaran Nih

Dalam pemaparannya, Bupati Sukabumi menyebutkan bahwa LKPJ 2024 mencakup berbagai pencapaian pembangunan daerah.

Beberapa indikator utama yang disoroti meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 70,18, pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,15%, serta hasil evaluasi terhadap 155 program daerah.

Dari jumlah tersebut, 80 indikator melampaui target, sementara 65 lainnya masih membutuhkan perbaikan untuk optimalisasi pelaksanaan program.

DPRD menekankan pentingnya pembahasan LKPJ secara mendalam oleh masing-masing komisi bersama perangkat daerah terkait.

Untuk itu, kehadiran kepala perangkat daerah dalam rapat kerja DPRD menjadi krusial guna memastikan rekomendasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan bermanfaat bagi perbaikan kebijakan ke depan.

DPRD juga menyoroti tantangan pembangunan daerah, seperti kondisi geografis dan potensi bencana alam yang harus diperhitungkan dalam penyusunan program pembangunan.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB