METROPOLITAN.ID - Selama bulan Maret 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat adanya 12 keluhan masyarakat yang masuk melalui platform Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyampaikan bahwa sebagian besar aduan tersebut berkaitan dengan kondisi fasilitas umum, terutama soal perbaikan jalan.
"Aduan yang diterima paling banyak ditujukan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan jumlah enam aduan," ujarnya, Selasa 8 April 2025.
Baca Juga: Ibu-Ibu di Sukabumi Kena Tipu Tabungan Hari Raya, Duit Rp1 Miliar Dibawa Kabur
Tantan menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR adalah layanan resmi yang memfasilitasi penyampaian aspirasi dan keluhan masyarakat secara daring.
Layanan ini dikelola oleh Kementerian PAN RB sebagai pembina pelayanan publik, Kantor Staf Presiden sebagai pengawas program prioritas nasional, dan Ombudsman Republik Indonesia sebagai pengawas pelayanan publik.
Lebih lanjut, Tantan mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aduan dan saran melalui layanan ini agar setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti secepatnya sesuai kepentingan masing-masing.
"Masyarakat bisa melapor lewat SMS ke 1708, website Lapor.go.id, atau aplikasi SP4N-LAPOR yang tersedia di Android dan iOS," pungkas dia. (Usep)