METROPOLITAN.ID - Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah atas perubahan Perda Nomor 15 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah. (Raperda Pajak dan Retribusi Daerah)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam dan undangan lainnya, di ruang rapat utama, Senin 14 April 2025.
Dalam paparannya Asep menyampaikan tanggapan atas pandangan-pandangan fraksi yang disampaikan sebelumnya oleh para juru bicara Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Dekmokat hingga PPP.
Ia juga menyampaikan apresiasi pada setiap partai yang telah memberikan masukan yang konstruktif.
Masih kata dia, nantinya masukan tersebut akan diimplementasikan dalam berbagai bentuk Kebijakan-kebijakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari semua sektor penerimaan termasuk dari pajak dan retribusi daerah.
Sehingga penyelenggaraan pemerintahan terutama pelayanan terhadap masyarakat berjalan lebih baik lagi ke depan.
Baca Juga: Kekalahan dari Newcastle Resmikan Musim Terburuk Manchester United di Era Premier League
"Berkaitan dengan pengelolaan bidang perpajakan di daerah kami mengoptimalkan peran dan kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui sebuah sistem yang sudah menggunakan perangkat digital. Sistem informasi berbasis digital sangat dibutuhkan untuk agar setiap prosesnya berjalan cepat," ujarnya.
Hal yang penting diperhatikan kata dia adalah peningkatan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang tata kelola perpajakan.
Selain itu, perlu dilakukan pelatihan-pelatihan bagi aparatur pemerintah untuk menunjang kompetensi yang dimiliki.
"Kami terus mendorong perangkat daerah untuk menjadi penggerak utama guna mendongrak pendapatan daerah. Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak terus akan dioptimalkan termasuk pemanfaatan aset daerah. Tidak kalah penting membangun kolaborasi dengan pemerintah pusat dan provinsi," tandasnya.
Pada bagian lain bupati juga sempat menyinggung tentang pemanfaatan sumber daya alam Kabupaten Sukabumi yang cukup melimpah.
"Pemkab Sukabumi berkomitmen untuk meningkatkan sumber pendapatan asli daerah dari berbagai sektor termasuk didalamnya eksplorasi kekayaan alam yang ada," tegasnya. (Usep)