Pertemuan terakhir digelar pada Jumat 25 April 2025, dengan salah satu opsi solusi berupa peningkatan status terminal Lembursitu menjadi terminal tipe B.
Namun, langkah ini memerlukan usulan resmi dari kepala daerah kepada gubernur.
Meski demikian, hingga kini belum ada kesepakatan final dengan pihak pengelola AKDP, yang masih bersikeras menggunakan Terminal Ahmad Sanusi sebagai titik keberangkatan utama.
Dishub memahami kekhawatiran pengemudi Elf yang merasa berpindah lokasi akan berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang.
“Kami akan terus mencari solusi yang adil dan bisa diterima semua pihak,” ujar Imran. (Usep)