metro-jabar

Kejari Purwakarta Tetapkan Kepala Dinas Peternakan Purwakarta Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Ikan

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:56 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak). Salah satunya, Kepala Dinas berinisial SIH.

Selain seorang kepala dinas, Kejari Purwakarta menetapkan 4 orang tersangka lainnya yakni, DH selalu PPTK, RJ warga sipil, AS selaku kontraktor dan TT selaku panitia lelang.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Om Zein Minta Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Relokasi Pedagang di Kawasan Gerbang Tol Cikampek Cikopo

"Iya benar, Kejari Purwakarta telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," kata Martha, dikutip dari sinarjabar.com, Kamis 15 Mei 2025.

Kelima tersangka baru ini ditetapkan oleh penyidik setelah memperoleh alat bukti yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka pada kasus tersebut.

Baca Juga: Menkomdigi dan Gubernur Jabar Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta

"Penambahan kelima tersangka ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka lainnya yang telah dilakukan oleh penyidik Kejari Purwakarta," beber Martha.

Secara akumulatif, Kejari Purwakarta sudah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dalam kasus korupsi tahun 2023 itu.***

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB