METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak). Salah satunya, Kepala Dinas berinisial SIH.
Selain seorang kepala dinas, Kejari Purwakarta menetapkan 4 orang tersangka lainnya yakni, DH selalu PPTK, RJ warga sipil, AS selaku kontraktor dan TT selaku panitia lelang.
"Iya benar, Kejari Purwakarta telah menetapkan lima tersangka baru kasus dugaan korupsi pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta," kata Martha, dikutip dari sinarjabar.com, Kamis 15 Mei 2025.
Kelima tersangka baru ini ditetapkan oleh penyidik setelah memperoleh alat bukti yang cukup untuk melakukan penetapan tersangka pada kasus tersebut.
Baca Juga: Menkomdigi dan Gubernur Jabar Tinjau Program Pendidikan Karakter di Resimen Armed Purwakarta
"Penambahan kelima tersangka ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka lainnya yang telah dilakukan oleh penyidik Kejari Purwakarta," beber Martha.
Secara akumulatif, Kejari Purwakarta sudah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka dalam kasus korupsi tahun 2023 itu.***