metro-jabar

Bersama Kapolres, Bupati Purwakarta Om Zein Turun Langsung Razia Pelajar yang Bawa Kendaraan ke Sekolah

Senin, 26 Mei 2025 | 09:02 WIB
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein turun langsung razia pelajar yang membawa motor ke sekolah. (Foto: istimewa)

METROPOLITAN.ID - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein didampingi Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan para pelajar di wilayahnya tidak membawa kendaraan, Senin 26 Mei 2025.

Adapun sekolah yang pertama didatangi oleh Bupati dan Kapolres yakni SMPN 1 Campaka, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menemukan sejumlah pelajar yang masih bandel membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah meski hal itu jelas-jelas dilarang.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPRD Purwakarta Soroti Bangunan Toserba Yogya yang Berdiri Diatas Aliran Sungai

Larangan pelajar membawa kendaraan ini jelas tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melalui surat edaran nomor: 000.4.8/1337-Dikdas/2025 sebagai bentuk penguatan implementasi Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter. 

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa peserta didik jenjang SD dan SMP dilarang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, roda empat, maupun sepeda listrik, baik saat berangkat maupun pulang sekolah, serta ketika berada di lingkungan masyarakat atau jalan raya.

"Ini saya bersama pak Kapolres dan Kasatlantas lagi razia anak-anak sekolah yang pada bawa sepeda motor. Alhamdulillah terpantau sudah relatif tertib, ya tapi masih ada aja yang melanggar," ucap Bupati yang akrab disapa Om Zein itu.

Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Kunjungan PWI

Selain itu, Om Zein menyampaikan jam sekolah bagi pelajar SD, SMP dan SMA di Kabupaten Purwakarta adalah pukul 06.00. 

"kita pastikan anak-anak ke sekolah tidak bawa sepeda motor. Di kita ini aturannya masuk jam 6 pagi untuk SD, SMP dan SMA, bawa bekel dari rumah. Untuk SD dan SMP gak boleh bawa HP dan untuk yang belum cukup umur, belum waktunya bawa motor tidak boleh bawa motor ke sekolah," ucapnya.

Pada kesempatan itu, Om Zein menitipkan kepada para guru agar tegas melarang para pelajar membawa sepeda motor ke sekolah dan menegur jika ada pelajar yang melanggar.

Terpantau awak media, para pelajar yang berhasil terjaring razia membawa kendaraan sepeda motor ke sekolah ini diminta untuk mengucap janji secara bersamaan bahwa kedepan mereka tidak akan mengulangi (bawa kendaraan) lagi ke sekolah.***

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB