Pansus akn segera menggelar rapat internal untuk memilih pimpinan, menyusun jadwal, serta memulai proses pembahasan sesuai ketentuan.
Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi langkah penting agar pembahasan Raperda RPJMD berlangsung efektif, partisipatif, dan menghasilkan Peraturan Daerah berkualitas yang mampu mendorong percepatan transformasi Kabupaten Sukabumi menuju masyarakat yang maju dan sejahtera. (UM)***