metropolitan-network

Kadisdik Jabar Minta Pelaksanaan SPMB 2025 Taat Aturan

Sabtu, 7 Juni 2025 | 17:28 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Purwanto. (Foto: Istimewa.)

METROPOLITAN.ID - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Provinsi Jawa Barat diharapkan dapat terlaksana dengan mengutamakan asas keadilan, transparansi, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat Purwanto saat ditemui awak media di Kabupaten Purwakarta, Jumat 6 Juni 2025.

Kata Purwanto, meski SPMB memiliki aturan baku. Namun, implementasinya kerap terhambat masalah integritas dari berbagai pihak baik dari penyelenggara maupun masyarakat.

Baca Juga: Idul Adha 1446 H, Pemkab Purwakarta Ajak Umat Muslim Tingkatkan Solidaritas dan Kepedulian Sosial

"SPMB ini sudah ada aturannya. Yang sering menjadi persoalan adalah soal integritas dari pelaksana dan masyarakat. Kami ingin menyelenggarakan SPMB secara adil, bertanggung jawab, dan taat hukum," tegas Purwanto.

Menurutnya, keadilan dalam penerimaan peserta didik tidak akan tercapai jika pelaksanaannya masih diwarnai oleh kepentingan pribadi dan manipulasi.

Peran masyarakat pun, kata dia, sangat krusial untuk mendukung tata kelola pendidikan berkualitas. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan kepentingan pribadi yang justru dapat merusak sistem yang sudah ada.

Baca Juga: Kejari Purwakarta Tahan 6 Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Ikan, Kepala Dinas Segera Menyusul?

"Jika masyarakat tidak memberikan dukungan, malah egois dan mementingkan diri sendiri, bagaimana kami bisa memberikan pelayanan dengan baik?" ucapnya.

ia mengingatkan esensi utama SPMB adalah memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik tanpa adanya diskriminasi.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dalam proses seleksi.

"Kami butuh dukungan semua pihak. Ini bukan hanya soal masuk sekolah, tapi tentang menciptakan ekosistem pendidikan yang jujur dan berkeadilan," tutup Purwanto.***

Tags

Terkini