METROPOLITAN.ID – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menanggapi serius temuan Komisi II DPRD Kota Sukabumi terkait dugaan pengemplang pajak oleh salah satu restoran besar di Kota Sukabumi.
Ia menyatakan setuju dengan semangat Komisi II dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan berencana membentuk tim khusus lintas sektor.
"Masukan dari Komisi II terkait PAD itu cukup baik. Dan saya setuju yah dengan yang disampaikan oleh rekan Komisi II DPRD Kota Sukabumi, terkait semangatnya dalam peningkatan PAD," kata Ayep Zaki, Senin, 4 Agustus 2025.
Salah satu temuan yang disoroti DPRD Kota Sukabumi adalah perbedaan mencolok antara potensi dan realisasi setoran pajak dari rumah makan tertentu.
"Kan pernah disampaikan oleh Komisi II DPRD Kota Sukabumi, ada salah satu restoran yang hanya menyetorkan pajaknya cuman 12 juta. Padahal, menurut rekan Komisi II tersebut, harusnya restoran tadi menyetorkan sebesar 72 juta," ungkapnya.
Ayep Zaki mengaku Pemkot Sukabumi akan membentuk Tim Optimalisasi PAD yang akan melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, dan TNI (Kodim 0607 Sukabumi).
Saat ini, tim tersebut masih dalam tahap perencanaan.
"Inshaallah nanti kita akan membentuk tim optimalisasi PAD. Tunggu aja waktunya nanti, kita akan bikin bersama-sama antara wali kota, kejaksaan, kepolisian dan juga kodim 0607. Saat ini kita sedang rancang dulu ya," ujar Ayep Zaki.
Ia berharap langkah tersebut mampu menggenjot potensi PAD yang selama ini belum tergarap optimal.
"Harapannya jelas, agar PAD kita bisa meningkat. Jadi apapun, kita memulai semuanya dari PAD," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, mengungkap temuan awal yang mengindikasikan adanya praktik pengemplang pajak oleh salah satu rumah makan besar di kota ini.
"Kami hitung, seharusnya potensi setoran pajak dari tempat itu bisa mencapai Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Tapi yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp12 juta," tandas Inggu. (SZ)***