metropolitan-network

Ruang Terbuka Hijau di Kota Depok Minim, Warga Rindu Taman Publik

Sabtu, 20 September 2025 | 18:05 WIB
Ilustrasi ruang terbuka hijau di Kota Depok (Aditya/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Minimnya taman publik dan ruang terbuka hijaudi Kota Depok membuat masyarakat kesulitan mencari tempat untuk berolahraga, berkumpul, maupun sekadar melepas penat dari padatnya aktivitas sehari-hari.

‎Berdasarkan data Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menurut Undang-Undang (UU) nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa setiap wilayah tingkat kota memiliki RTH minimal 30 persen, dengan porsi 20 persen publik dan 10 persen swasta.

‎Salah seorang warga Kota Depok, Muhammad Fikri menyoroti data yang menunjukkan bahwa luas RTH di Kota Depok masih jauh di bawah ketentuan Undang-Undang (UU).

Baca Juga: Wali Kota Sukabumi Pastikan Bantuan Modal Usaha Qardhul Hasan bagi Awak Media ‎

‎"Menurut aturan Undang-Undang, minimal 30 persen wilayah kota harus berupa RTH. Sementara Depok baru memiliki 13,64 persen, itu artinya masih sangat kurang dan jauh dari yang diharapkan," jelas Fikri saat diwawancarai, Sabtu 20 September 2025.

‎Fikri menilai keterbatasan ruang hijau berpengaruh langsung terhadap kualitas udara. Ia menekankan perlunya pemerataan pembangunan RTH.

‎"Perlu adanya penataan ulang kota kembali dari pemerintah Kota Depok supaya lebih baik dan tertata, karena bisa dikatakan masih tergolong Margonda Sentris atau hanya tertitik di pusat pemerintahan saja yaitu, jalan ruas Margonda dan sekitarnya," tegasnya.

Baca Juga: Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Ada Berapa Tanggal Merah?

‎Adanya kekurangan Ruang Terbuka Hijau ini mengakibatkan kualitas udara yang menurun.

Sehingga penduduk akan terancam, terkait kesehatan masyarakat yang akan akan terganggu pada pernafasan masyarakat dan lain sebagainya.

‎"Semoga pemerintah ke depannya itu bisa lebih peduli terhadap Ruang Terbuka Hijau dan mempercepatnya bagi Kota Depok, tentunya di setiap kecamatan, kelurahan, bahkan setiap RW memiliki Ruang Terbuka Hijau yang ramah bagi anak-anak dan lansia tentunya," pungkas Fikri.

‎Hal senada diungkapkan warga Kecamatan Sukmajaya, Habil Aulia Mufa yang beraktivitas setiap hari di kota ini. Ia mengaku kesulitan menemukan taman kota yang benar-benar representatif.

‎"Sebagai warga, saya merasa sulit menemukan taman kota atau area hijau yang nyaman. Kebanyakan ruang publik masih kecil dan terbatas, jadi sering penuh saat akhir pekan," ujar Habil.

‎Ia menambahkan, dampak dari kondisi ini terasa nyata. Warga akhirnya lebih banyak menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan, yang mendorong gaya hidup konsumtif.

‎"Selain itu, kota terasa semakin panas dan gersang karena minim ruang hijau. Padahal warga butuh tempat untuk refreshing dan menjaga kesehatan fisik maupun mentalnya," ungkapnya. (Aditya)

Tags

Terkini