metropolitan-network

Apa itu Mata Elang? Ini Kronologi dan Motif Dua Matel Tewas Dikeroyok

Jumat, 12 Desember 2025 | 19:55 WIB
Dua orang debt collector atau mata elang atau matel dikeroyok sejumlah orang di sekitar TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Desember 2025 hingga berbuntut protes dan pembakaran. (Tangkapan Layar X)

Baca Juga: Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Naik 50 Persen?

Hingga Jumat pagi, kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan tersebut untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku utama yang keluar dari mobil.

Apa itu Mata Elang?

Matel adalah kelompok penagih utang spesialis yang dipekerjakan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) atau agen outsourcing untuk mencari dan mengambil paksa kendaraan bermotor yang cicilannya macet.

Matel bekerja dengan mengintai kendaraan di jalanan atau tempat umum, mencocokkan nomor polisi dengan data debitur yang menunggak, dan kemudian mencegat atau menahan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor 13–14 Desember 2025, Simak Aturan Lengkapnya untuk Wisatawan

Secara hukum, Matel bukanlah aparat penegak hukum dan hanya pihak ketiga yang bekerja atas kuasa kreditur.

Mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 18/PUU-XVII/2019, penarikan kendaraan oleh debt collector atau Matel hanya boleh dilakukan jika didasarkan pada Perjanjian Fidusia yang telah didaftarkan dan memiliki Sertifikat Fidusia Elektronik yang sah.

Bahkan, MK menegaskan bahwa penarikan objek fidusia tidak boleh dilakukan secara sepihak jika debitur keberatan atau tidak mengakui wanprestasi.

Tanpa dasar fidusia yang sah, penarikan di jalanan dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini