METROPOLITAN.ID - Sosok Kepala Kemenag Karawang Sopyan tengah jadi perhatian lantaran foto bareng salah satu bakal Calon Bupati Karawang di Pilkada 2024, Gina Fadila Swara.
Di zaman serba digital seperti saat ini, Snap WhatsAap foto atau selfie adalah hal yang normal sering dilakukan.
Namun demikian, kebebasan berekspresi tetap ada aturannya. Terlebih lagi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang segala tingkah laku atau tindak tanduknya diatur oleh perundang-undangan yang didalamnya mengandung sanksi dan larangan.
Seperti yang diungkapkan, Ketua Mada LMP Jawa Barat H. Awandi Siroj Suwandi, kepada wartawan, Selasa 25 Juni 2024.
Ia menyebut, ada aturan ASN dilarang untuk foto bareng dengan bakal calon bupati.
Diungkapkan Awandi, Kabupaten Karawang akan melaksanakan perhelatan Pilkada 2024.
Baca Juga: Samsung Umumkan Harga Diskon dari Samsung Galaxy S23, Dapatkan Hingga 3,5 Jutaan
Ia pun heran dan kaget dengan banyaknya beredar di media sosial Kepala Kemenag Karawang, Sopyan yang berfoto berpasangan dengan Gina Fadlia Swara.
Dimana diketahui, Gina adalah Calon Bupati Karawang dari Partai Gerindra yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Terkait hal ini saya sempat mempertanyakan melalui sambungan telepon Kepala Kemenag, namun sampai saat ini belum ada jawaban bahkan sudah beberapa kali mendatangi ke kantor Kemenag Karawang," kata dia.
Baca Juga: Serap Aspirasi, Atty Somaddikarya Siap Kawal Perjuangan Pedagang Pasar Bogor
"Menurut stafnya Kepala Kemenag tidak ada ditempat. Dan sempat mempertanyakan melalui akun whatsapnya untuk meminta klarisifikasi namun tidak ada jawaban," imbuh H. Awandi Siroj.
Bagi pria yang akrab disapa Bah Wandi ini, jika Kepala Kemenag Karawang berniat mencalonkan diri maju dalam konstestasi pada Pilkada 2024 Karawang, sah-sah saja namun sebaiknya segera mengundurkan diri sebagai PNS.