Minggu, 21 Desember 2025

KPK Maksimalkan Pencarian Buronan Kasus Suap PAW DPR RI Harun Masiku

- Jumat, 21 Februari 2025 | 17:40 WIB
KPK ungkap akan maksimalkan pencarian Harun Masiku usai menangkap Hasto Kristiyanto. (KPK)
KPK ungkap akan maksimalkan pencarian Harun Masiku usai menangkap Hasto Kristiyanto. (KPK)

METROPOLITAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus berupaya mencari buronan kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yaitu Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan hal ini usai menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Terhadap pencarian Harun Masiku, sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan," ujar Setyo dikutip dari suara.com.

Baca Juga: Tokoh Kabupaten Bogor Gantungkan Harapan kepada Rudy Susmanto - Jaro Ade

Ia juga meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.

"Kami tentu dari KPK memohon restu, memohon dukungan dari masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan," tambahnya.

Sebelumnya, KPK resmi menahan Hasto setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari delapan jam pada Kamis (20/02/25).

Baca Juga: KPK: Hasto Kristiyanto Diduga Berperan dalam Pelarian Harun Masiku

Setyo menjelaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dalam sprindik yang berbeda.

Menurut Setyo, Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menghancurkan bukti dan melarikan diri saat KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Baca Juga: Rudy Susmanto Dapat Ucapan Selamat langsung dari Prabowo

"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri," ungkap Setyo.

Tak hanya itu, pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto juga disebut memerintahkan staf pribadinya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X