Pada 10 Juni 2024, Hasto hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku.
Baca Juga: Rudy Susmanto - Jaro Ade Gaspol di 100 Hari Kerja
Namun, ia diduga berupaya mempengaruhi saksi lain agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," jelas Setyo.
Akibat perbuatannya, KPK kemudian menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 yang menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan.