Minggu, 21 Desember 2025

Siapa Ade Kuswara Kunang? Bupati Bekasi Muda yang Terjaring OTT KPK Kurang Setahun Menjabat

- Jumat, 19 Desember 2025 | 13:48 WIB
Simak selengkapnya mengenai profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terkena OTT KPK. (Humas Pemkab Bekasi)
Simak selengkapnya mengenai profil Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi yang terkena OTT KPK. (Humas Pemkab Bekasi)

Bekal akademik di bidang hukum menjadi pijakan Ade memasuki dunia politik.

Sebelum menjabat sebagai bupati, ia lebih dahulu berkiprah sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Pengalaman legislasi tersebut memperkuat langkahnya saat maju pada Pemilihan Bupati Bekasi 2024.

Baca Juga: Total Hadiah Capai Rp50 Juta! Pemkot Gelar Sayembara Sampah Bagi Kelurahan se-Kota Sukabumi, Wadah Ciptakan Pengelolaan Sampah Praktis dan Ekonomis

Dengan dukungan PDI Perjuangan, Ade berhasil memenangkan kontestasi dan resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2029 pada 20 Februari 2025.

Pelantikannya kala itu disambut optimisme masyarakat terhadap kepemimpinan muda yang diharapkan membawa perubahan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Jaminan Hidup untuk Korban Banjir di Aceh, Berapa Nominalnya?

KPK Benarkan Penangkapan Bupati Bekasi

Harapan publik tersebut kini diuji setelah KPK melakukan OTT di wilayah Bekasi.

Lembaga antirasuah mengonfirmasi bahwa Ade Kuswara Kunang termasuk di antara 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Hari ini, 19 Desember 2025: Harga Termurah di Angka Rp 406.000

“Benar, salah satunya (bupati Kabupaten Bekasi),” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12/25).

Pasca-penangkapan, tim penyidik KPK langsung melakukan penyegelan di sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Bupati Bekasi.

Saat ini, Ade Kuswara Kunang bersama pihak lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X