Minggu, 21 Desember 2025

KPU Kebupaten Bogor Bakal Evaluasi Kinerja Pantarlih Usai Ditemukan Joki

- Selasa, 7 Maret 2023 | 14:08 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Bogor Heri Setiawan mengaku akan melakukan perbaikan kepada hasil pekerjaan pantarlih usai ditemukan joli oleh Bawaslu. (Foto: Imam Metropolitan)
Komisioner KPU Kabupaten Bogor Heri Setiawan mengaku akan melakukan perbaikan kepada hasil pekerjaan pantarlih usai ditemukan joli oleh Bawaslu. (Foto: Imam Metropolitan)

METROPOLITAN.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor akhirnya angkat suara terkait ditemukannya joki Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) dibeberapa kecamatan.

Baca Juga: Hadirkan KPK, Pejabat Kabupaten Bogor Diminta Paham Lapor Kekayaan Lewat e-LKHPN

Komisioner KPU Kabupaten Bogor Heri Setiawan mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan kepada hasil kerja petugas pantarlih. Sebab menurut Heri, untuk menciptakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berintegritas harus dilakukan sejak awal.

Baca Juga: Lapangan Sempur Bogor Dilarang jadi Tempat Kampanye

"Hasil dari coklit (pencocokan dan penelitian,red) akan terus kita perbaiki lagi. Karena untuk mempunyai DPT berintegritas itu dimulai dari pemuktahiran data pemilih ini yang sedang dilakukan," kata Heri Setiawan.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Bogor Ultimatum Anak Buahnya soal Percepat Pembangunan Daerah

Terkait joki pantarlih yang ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lanjut Heri, dikarenakan sebelumnya ada beberapa pantarlih yang sakit. Sehingga digantikan oleh pantarlih lainnya yang bertugas diarea tersebut.

Baca Juga: Mengenal Sosok Raendi Rayendra: Bekerja 18 Jam dalam Sehari

"Kita akan evaluasi kinerja pantarlih. Tetapi sebenarnya pantarlih itu kerja satu sampai dua minggu sudah selesai. Dia sudah menyusur kesemua warga dalam satu TPS," paparnya.

Baca Juga: Aktor Senior Ikranegara Berpulang, Ini Deretan Film yang Pernah Dibintanginya

Selain itu, Heri menyebutkan coklit hasil pemuktahiran data yang dilakukan pantarlih nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang selanjutkan akan diperbaiki menjadi DPSHP atau daftar pemilih sementara hasil perbaikan.

Baca Juga: Hari Ini KPK Panggil Mantan Kepala Kantor Bea Cuka Jogyakarta Eko Darmanto

"Kita akan lakukan perbaikan terus, karena setelah DPSHP itu nanti kita tetapkan lagi menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Setelah itu juga masih ada perbaikan yang nantinya menjadi DPTHP," ujar dia.

Baca Juga: Nyanyikan Lagu Glenn Fredly Cukup Sudah, Rahman Harus Keluar dari Panggung Indonesian Idol 2023

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X