METROPOLITAN.ID - Dalam survei terbaru Lingkaran Suara Publik (LSP), elektabilitas Prabowo Subianto rupanya naik di posisi paling atas melewati Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Survei terbaru LSP, jika Pilpres dilakukan pada saat ini, Prabowo Subianto peroleh elektabilitas 33,4 persen.
Sedangkan Ganjar Pranowo dapat 21,2 persen dan Anies Baswedan raih 20,4 persen.
Menurut Direktur Eksekutif LSP Indra Nuryadin, ada sejumlah faktor yang mempengaruhi naikya elektabilitas Prabowo Subianto.
Baca Juga: Survei Capres 2024, Ridwan Kamil Tempel Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies
Salah satunya kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan hingga anggapan adanya sinyal dukungan dari Presiden Jokowi untuk pencapresan Prabowo Subianto.
"Tak dipungkiri Jokowi pun sering tampil memberi penghargaan kepada Prabowo dengan hadir pada beberapa acara Kemhan, kedua endorsement Jokowi terhadap Prabowo semakin intens," katanya dikutip dari Suara.com, Senin 20 Maret 2023.
Dirinya pun menyoroti kebersamaan Jokowi dan Prabowo Subianto di Kebumen. Saat itu, Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah juga hadir.
Baca Juga: Simulasi Pilpres 2024, Pilihan Demokrat Mengerucut ke Anies - AHY
Ia menilai, kebersamaan Jokowi dengan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo menimbulkan spekulasi Pilpres yang mengarah kepada Jokowi mendukung Prabowo-Ganjar sebagai duet pasangan Capres-Cawapres.
Selain itu, ada faktor ketiga pendorong elektabilitas Prabowo Subianto.
Diantarnaya kaitan Musra Relawan Projo di berbagai provinsi.
Baca Juga: Kaki Korban Mutilasi Koper Merah Tenjo Ngambang di Sungai Cimanceri Tigaraksa, 7 Kilometer dari TKP
Musra itu memunculkan mama Prabowo sebagai capres pilihan utama.
Artikel Terkait
Ketemu Surya Paloh, AHY Tegaskan Dukung Anies Baswedan Jadi Calon Presiden 2024
Buat Surya Paloh, AHY Cocok jadi Cawapres buat Anies Baswedan
Survei Capres 2024, Ridwan Kamil Tempel Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies
Survei Pemilu 2024, Ridwan Kamil Jadi Cawapres Paling Disukai Kalahkan AHY dan Sandiaga Uno
Komitmen Terhadap UU, DKPP Tegaskan Pemilu Tetap Lima Tahun Sekali