METROPOLITAN.ID - Pedangdut Camel Petir mendadak curhat di media sosial lantaran dirinya disemprit Bawaslu Kota Bogor.
Camel Petir yang lahir dari ajang 'Penghuni Terakhir' ini memang mencalonkan diri sebagai Caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil III Jabar, yang meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur.
Camel Petir mengungkap dia mendapat surat teguran dari Bawaslu. Surat itu pun ia unggah di akun Instagram-nya, @camelpetir.official.
"DCS (daftar caleg sementara) belum keluar, aku sudah kena spritt aja," tulis Camel Petir di Instagram Story-nya, sambil menunjukkan surat teguran dari Bawaslu Bogor.
Dalam surat tersebut, dasar dari pemanggilan Camel Petir pada poin kedua adalah Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Namun Camel Petir merasa teguran yang diterimanya kurang adil, dan Bawaslu bersifat tebang pilih dalam memberikan teguran.
Baca Juga: Belum Penuhi Syarat ODF, Duo Bogor Kompak Tak Masuk Daftar Usulan 18 Kabupaten dan Kota Sehat
Sebab, si lapangan Camel juga menemukan banyak spanduk kampanye dari caleg lain, yang sudah memasang nomor urut dalam atribut kampanye mereka.
Camel Petir kemudian mempertanyakan kenapa hanya dirinya yang terkena peringatan dari panwaslu, padahal banyak caleg lain yang melakukan hal serupa.
"Padahal bestie caleg lain banyak juga yang pasang nomor urut, kenapa aku yang ditegur Panwaslu ya," ujar Camel Petir, di unggahan Instagram Story lainnya, Sabtu 12 Agustus 2023.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat 13 Agustus 2023, BMKG: Pagi sampai Malam Cerah Berawan
"Lagi ngopi, sambil mantau kenapa caleg lain pakai nomor urut, spanduknya nggak kena semprit. Ada pilih-pilihkah," imbuh Camel Petir menyindir.
"Ini kenapa kok bisa tuh ada no nya spanduknya. Kenapa aturannya tebang pilih?" tanya Camel Petir sambil menyematkan akun Instagram @panwaslubogor.