Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 36 desa tinggal hitungan bulan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor mulai melakukan persiapan hajatan demokrasi yang akan berlangsung pada 17 Maret. Salah satunya dengan memilih desa yang menggunakan sistem e-Voting dan hasilnya jatuh ke Desa Babakan, Kecamatan Ciseeng.
KEPALA Bidang Pemdes DPMD Kabupaten Bogor Agus Putrono mengatakan, setelah diberlakukan musyawarah bersama seluruh aparatur DPMD dan perwakilan pemdes, Desa Babakan menjadi wilayah yang ditunjuk untuk digelarnya proses e-Voting itu. ”Karena itu saya mengimbau masyarakat Desa Babakan menyiapkan diri, juga e-KTP untuk persyaratan Pilkades,” tuturnya kepada Metropolitan.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk ke-35 desa lainnya yang menggelar pesta demokrasi itu diharapkan dapat mengikutinya dengan cara sportif dan bersih dari money politics serta menjadi pemimpin yang baik setelah terpilih menjadi pimpinan di wilayahnya masing–masing. ”Semoga masyarakat ikut serta dalam pesta demokrasi ini dan ikut menyukseskan acara ini dengan baik dan bijak,” katanya.
Adapun syarat ikut serta dalam pilkades yakni warga terdaftar secara sah sebagai warga desa dan bertempat tinggal di desa setempat paling singkat enam bulan sebelum Daftar Pemilih Sementara (DPS). Selain itu, disahkan yang dibuktikan dengan kartu e-KTP dan kartu keluarga paling kurang berusia 17 tahun atau sudah menikah pada hari pemungutan suara.
(yos/b/sal/mg1/py)