CIBINONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan bersikap tegas terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, khususnya di tempat umum. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Penanganan Sampah DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru Sucahyo.
Menurut dia, tak lama lagi pihaknya segera membentuk Tim Satuan Petugas (Satgas) Kebersihan Lingkungan guna mengatasi persoalan yang tak pernah ada hentinya yakni sampah.
“Nanti akan dibentuk di setiap kecamatan dan merambah ke desa-desa,” tuturnya. Adapun tugas dari satgas itu untuk menegur dan melakukan tindakan persuasif kepada masyarakat di 40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan se-Kabupaten Bogor untuk membuang limbah sampah rumahan, pabrik dan industri ke tempat yang semestinya.
“Kalaupun nanti memang ditemukan petugas ada warga yang sengaja membuang sampah akan ditegur dan dibawa ke kantor desa untuk dilakukan pengarahan lebih lanjut. Untuk saat ini DLH akan membuat program seperti ini dan akan direalisasikan pekan ini,” jelasnya.
Dia juga akan berkonsolidasi atau bekerja sama dengan seluruh Unit Pelayan Teknis (UPT) Kebersihan dan seluruh Muspika yang ada di seluruh wilayah juga anggota DPRD untuk terus memperkuat program yang akan digulirkan tersebut. “Kami juga akan berkoordinasi dengan aparatur setempat, karena bagaimanapun kami tidak bisa bekerja sendiri guna mengatasi persoalan sampah,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyediakan alat berat yang fungsinya mengangkut sampah di setiap sungai dan kali, terlebih sampah yang sudah menumpuk. “Semoga program ini berjalan sesuai rencana. Saya juga mengharapkan seluruh elemen ikut serta dalam penanganan sampah ini,” pungkasnya.
(yos/b/sal/mg1/py)