Minggu, 21 Desember 2025

Sekda Gembleng 35 PNS RSUD Kota Bogor

- Jumat, 20 Januari 2017 | 12:37 WIB

METROPOLITAN – Menjadi motor penggerak dalam semangat memiliki dan disiplin menjadi hal wajib bagi 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Para PNS yang terdiri dari 13 pegawai struktural dan 22 dok­ter spesialis itu bekerja sesuai jam kerja dan aturan kedisiplinan di pe­merintahan. Sehingga harus mampu memberikan warna positif kepada 671 karyawan RSUD lainnya yang non-PNS.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, dari 706 pegawai di RSUD, 35 orangnya PNS. Merekalah yang sebaiknya dapat men­jadi motor penggerak dengan mem­berikan warna positif bagi pegawai RSUD. Apalagi sebagian bekerja di bagian struktural administrasi yang mengelola aset Pemerintah Kota (Pem­kot) Bogor. Seluruh bagian RSUD mer­upakan aset yang harus dijaga, jangan sampai hilang secara administrasi dan dilaporkan secara rutin kepada pemkot.

”Bincang seperti ini akan dilakukan ke pegawai lainnya juga agar ada rasa memiliki yang lebih terhadap aset pem­kot. Direktur utama (dirut) juga diha­rapkan dapat memberikan warna po­sitif kepada pegawai non-PNS,” ujar Ade.

Dirut RSUD Kota Bogor Dewi Basala­mah mengatakan, tidak ada perbe­daan antara PNS dengan non-PNS. Namun bagi dokter spesialis PNS wa­jib mengikuti aturan kedisiplinan dan jam kerja pemerintah yang berlaku. Pembinaan kedisiplinan di RSUD sang­at penting karena mengarah ke pe­layanan pasien. Jika dokter datang tepat waktu maka pasien tidak perlu menunggu lama. ”Kami secara internal sudah melakukan evaluasi pegawai dengan melihat absensinya dan itu juga akan di-report ke pak sekda,” te­rangnya.

Ia menambahkan, RSUD Kota Bogor merupakan Badan Layanan Umum Dae­rah (BLUD) penuh yang tidak ada ke­harusan pegawainya harus PNS. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Per­mendagri) disebutkan BLUD mengacu kepada fleksibilitas dan pemkot juga mengarahkan agar RS bisa mandiri. Sebut saja dari penggajian, penamba­han pegawai non-PNS dan operasional dibayar dari pendapatan RSUD. Se­dangkan bantuan pemerintah diperun­tukkan bagi infrastruktur saja. ”RSUD juga ingin menambah dokter PNS te­tapi terbentur ketersediaan dokter PNS yang terbatas di Kota Bogor,” pung­kasnya.

(*/els/mg2/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X