METROPOLITAN – Menjadi motor penggerak dalam semangat memiliki dan disiplin menjadi hal wajib bagi 35 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Para PNS yang terdiri dari 13 pegawai struktural dan 22 dokter spesialis itu bekerja sesuai jam kerja dan aturan kedisiplinan di pemerintahan. Sehingga harus mampu memberikan warna positif kepada 671 karyawan RSUD lainnya yang non-PNS.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, dari 706 pegawai di RSUD, 35 orangnya PNS. Merekalah yang sebaiknya dapat menjadi motor penggerak dengan memberikan warna positif bagi pegawai RSUD. Apalagi sebagian bekerja di bagian struktural administrasi yang mengelola aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Seluruh bagian RSUD merupakan aset yang harus dijaga, jangan sampai hilang secara administrasi dan dilaporkan secara rutin kepada pemkot.
”Bincang seperti ini akan dilakukan ke pegawai lainnya juga agar ada rasa memiliki yang lebih terhadap aset pemkot. Direktur utama (dirut) juga diharapkan dapat memberikan warna positif kepada pegawai non-PNS,” ujar Ade.
Dirut RSUD Kota Bogor Dewi Basalamah mengatakan, tidak ada perbedaan antara PNS dengan non-PNS. Namun bagi dokter spesialis PNS wajib mengikuti aturan kedisiplinan dan jam kerja pemerintah yang berlaku. Pembinaan kedisiplinan di RSUD sangat penting karena mengarah ke pelayanan pasien. Jika dokter datang tepat waktu maka pasien tidak perlu menunggu lama. ”Kami secara internal sudah melakukan evaluasi pegawai dengan melihat absensinya dan itu juga akan di-report ke pak sekda,” terangnya.
Ia menambahkan, RSUD Kota Bogor merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh yang tidak ada keharusan pegawainya harus PNS. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) disebutkan BLUD mengacu kepada fleksibilitas dan pemkot juga mengarahkan agar RS bisa mandiri. Sebut saja dari penggajian, penambahan pegawai non-PNS dan operasional dibayar dari pendapatan RSUD. Sedangkan bantuan pemerintah diperuntukkan bagi infrastruktur saja. ”RSUD juga ingin menambah dokter PNS tetapi terbentur ketersediaan dokter PNS yang terbatas di Kota Bogor,” pungkasnya.
(*/els/mg2/py)