Senin, 22 Desember 2025

Marak Pengobatan Tradisional, Dinkes Minta Warga Waspada

- Selasa, 24 Januari 2017 | 09:07 WIB

 CIBINONG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor makin gencar menga­jak masyarakat mewaspadai maraknya praktik pengobatan tradisional. Mulai dari panti pijat refleksi hingga pengo­batan herbal.

Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kese­hatan Primer dan Kesehatan Tradisio­nal Dinkes Kabupaten Bogor Dyon Rivardin menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih memetakan dan mem­bina beberapa pelaku usaha pengoba­tan tradisional.

”Sekarang kami masih melakukan pemetaan. Tapi untuk mengawasi tem­pat praktik berizin atau tidak dan ter­kait tatacara pengobatan, kami minta seluruh lapisan elemen masyarakat ikut serta mengawasinya,” tuturnya. Kalau­pun ditemukan tempat ilegal, lanjut dia, warga dapat memberikan infor­masi tersebut ke puskesmas terdekat untuk ditindaklanjuti.

“Setelah laporan masuk, kami akan membina pemilik tempat tersebut agar mengikuti ketentuan yang berlaku, di antaranya dapat memiliki izin Dinkes Kabupaten Bogor untuk memulai usa­ha tersebut,” paparnya. Adapun pen­gobatan tradisional, sambung dia, sudah ada sejak lama bahkan sejak zaman terdahulu, baik pengobatannya menggunakan rempah–rempah dan lainnya.

“Memang harus dijaga agar tidak hi­lang begitu saja. Tapi, kami berharap praktik pengobatan tradisional yang ada bisa mengikuti Standar Operasio­nal Prosedur (SOP) yang berlaku dan tidak berbenturan dengan aturan pe­merintah,” jelasnya.

Hingga saat ini, terang dia, ratusan praktik pengobatan tradisional sudah terdata dan mengantongi izin praktik. “Untuk tempat ilegal yang ingin menda­patkan izin harus mengikuti uji kom­petensi, baru mendapatkan sertifikasi,” ujarnya.

(yos/b/feb/mg4/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X