CIBINONG – Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor tak hanya melakukan penataan, pengelolaan dan pelestarian arsip di lingkup SKPD di Bumi Tegar Beriman, tapi juga merambah ke 40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan di Tanah Pasundan tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan dan Layanan Arsip, Bidang Pengelolaan dan Otomatis Layanan Hermani Raden, kemarin.
Dia mengatakan, saat ini di wilayah Kecamatan Tenjo pihaknya lebih mengarah pada sosialisasi pengelolaan arsip agar proporsional dan lebih baik. “Bagaimanapun perencanaan tanpa arsip tidak akan berfungsi dengan baik. Oleh karena itu, arsip yang ada harus dilestarikan dan dirawat dengan baik, karena dapat menjadi bahan utama dalam pembahasan suatu hari nanti,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan menyaring usulan dari setiap Unit Pelayanan Teknis (UPT) di masing-masing kecamatan sesuai UU Nomor 43 tentang Peraturan Pemerintah Kabupaten Bogor. “Terima kasih, memasuki awal 2017 terealisasinya kegiatan ini sudah banyak surat permintaan untuk penataan dan bimbingan pemusnahan arsip,” terangnya.
Raden menjelaskan, kegiatan tersebut direalisasikan agar tercapainya sasaran sadar dan tertib terkait tatacara penyimpanan arsip. ”Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman soal pentingnya menata, merawat dan menyimpan arsip sesuai aturan yang berlaku,” tukasnya.
(yos/b/feb/mg4/py)