BOGOR – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari delapan kota dan kabupaten di Jawa Barat berkunjung ke Kota Bogor. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempelajari sistem perizinan yang diterapkan DPMPTSP Kota Bogor. Kedelapan DPMPTSP yang berada di bawah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II itu diterima Walikota Bogor Bima Arya di ruangan Paseban Punta Balaikota Bogor.
”Salah satu yang ingin kami pelajari adalah soal Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang sudah Host to Host atau istilahnya web service,” terang Kepala Bidang PMP Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II Handayani. Menurut dia, proses perizinan dan KSWP yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah berjalan dan berbasis online sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2015 dengan perubahan Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Korupsi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bogor Denny Mulyadi menjelaskan dua hal yang diminta pemohon perizinan. Di antaranya soal kejelasan biaya dan kepastian waktu. Kejelasan tersebut dapat dijamin dengan memanfaatkan teknologi informasi yang membuat proses perizinan lebih transparan, efisien dan efektif. ”Juga bisa membangun kultur yang mempersempit ruang bagi calo perizinan dan pungutan liar, sehingga tindakan korupsi bisa dicegah,” tegasnya.
Selama ini, lanjut dia, pemohon perizinan di DPMPTSP Kota Bogor memperoleh informasi dari SMS Gateway. Dengan begitu, pemohon dapat mengetahui sejauhmana proses perizinan yang mereka ajukan. “Selain fokus pada substansi dan sistem, juga perlu dibangun kultur dan kedekatan dengan pegawai untuk meningkatkan motivasi melalui berbagai kegiatan ringan seperti jogging bersama sebulan sekali,” ungkapnya.
Di akhir kunjungan, rombongan dari Cirebon, Karawang, Indramayu, Majalengka, Subang, Kuningan dan Bekasi itu pun memantau pelayanan di Kantor DPMPTSP Kota Bogor.
(*/yos/sal/py)