Minggu, 21 Desember 2025

Adkersa Tetapkan RTLH Prioritas

- Jumat, 17 Februari 2017 | 09:42 WIB

BOGOR -- Dalam menangani per­mohonan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pemerintah daerah sangat tergantung pada ke­mampuan keuangan daerah itu sen­diri. Dalam hal ini, maka tentu harus didahulukan yang wajib dan sisanya bisa masuk dalam daftar hibah ban­tuan sosial (bansos). Hal itu diung­kapkan Kasubag Kemasyarakatan Bagian Adkesra Setdakot Bogor, Bosse Anugrah, kemarin.

Menurut Bosse, kedepan pihaknya akan mengunci target RTLH melalui program RTLH Prioritas. “Dalam pro­gram ini kami akan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan kelurahan,” katanya. Adapun, pihak kelurahan, katanya, akan berkoordinasi dengan tingkat RT dan RW setempat untuk mendata jumlah RTLH di wilayahnya masing-masing. “Pada pendataan inilah akan digunakan indikator yang menyatakan kondisi RTLH, seperti rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,” paparnya.

(*/yos/sal)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X