METROPOLITAN - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi Sistem Pencatatan dan Pelaporan Kekerasan terhadap Anak di Hotel Gumilang.
Kepala Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Anak DP3APPKB Kabupaten Bogor Shinta Damayanti mengatakan, pihaknya masih sering menghadapi kendala dan tantangan dalam pemenuhan hak-hak anak. Untuk itu, perlu adanya pencerahan dan pendalaman tentang peraturan perundang-undangan perlindungan anak serta mengantisipasi permasalahan yang ada di lapangan.
“Ini juga yang menyebabkan sistem pencatatan belum dilakukan secara standar di seluruh wilayah dan mengakibatkan data yang dihasilkan/diperoleh sangat beragam dan sulit digunakan dalam pengambilan sebuah keputusan,” terangnya.
Selanjutnya, Pemkab Bogor melalui DP3APPKB menggelar sosialisasi ini untuk memberikan pedoman dan acuan sistem pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap anak. “Tujuannya mewujudkan sistem komunikasi informasi tentang kekerasan terhadap anak. Peserta nantinya harus mampu mengindentifikasi ketersediaan layanan untuk perlindungan dan pengasuhan anak berbasis keluarga,” ujarnya.
Shinta berharap sasaran sosialisasi ini akan mampu memahami aspek yang diperlukan dalam pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap anak. Di samping para peserta bisa memahami sistem pencatatan dan pelaporan, diharapkan juga dapat berkontribusi dalam pencatatan dan pelaporan tersebut.
”Pemkab tentunya berharap apabila sistem pencatatan dan pelaporan ini bisa dipahami dan dijalankan secara baik, maka nantinya akan diperoleh data kekerasan secara cepat, akurat, dan periodik, sehingga bisa dimanfaatkan dalam proses penyusunan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan perlindungan anak,” tambah Shinta.
(*/feb/py)