METROPOLITAN – DPRD Komisi A Kabupaten Semarang dan DPRD Kabupaten Tanahdatar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kemarin. Kedua rombongan DPRD tersebut diterima di ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota, oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Setda Kota Bogor Tri Irijanto.
Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Semarang ke Kota Bogor yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Rohprihati mengaku ingin mempelajari pelayanan perizinan dan pelayanan kependudukan. Sedangkan kunjungan anggota DPRD Kabupaten Tanahdatar yang dipimpin Irman ingin mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kota Bogor Tri Irijanto menginformasikan, Kota Bogor memiliki luas wilayah 11.850 hektare, 6 kecamatan dan 68 kelurahan dengan jumlah penduduk berdasarkan catatan sesuai Badan Pusat Statistik (BPS) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melebihi 1 juta.
Menurut Tri, anggota DPRD Komisi A Kabupaten Semarang dan DPRD Kabupaten Tanahdatar berterima kasih atas kunjungan tersebut. “Mereka cuma ingin bertukar pikiran dan pengalaman, terutama perizinan dan kependudukan,” pungkasnya.
(*/feb/py)