Minggu, 21 Desember 2025

Dua Kota Belajar Perlindungan Anak Ke Pemkot

- Jumat, 17 Maret 2017 | 08:34 WIB

METROPOLITAN – DPRD Komisi A Kabupaten Semarang dan DPRD Ka­bupaten Tanahdatar melakukan kun­jungan kerja (kunker) ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, kemarin. Kedua rombongan DPRD tersebut diterima di ruang Paseban Sri Baduga, Balai­kota, oleh Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Perekonomian Setda Kota Bogor Tri Irijanto.

Anggota DPRD Komisi A Kabupaten Semarang ke Kota Bogor yang dip­impin Wakil Ketua Komisi A Rohpri­hati mengaku ingin mempelajari pelayanan perizinan dan pelayanan kependudukan. Sedangkan kunjung­an anggota DPRD Kabupaten Tanah­datar yang dipimpin Irman ingin mempelajari Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindun­gan Anak.

Sementara itu, Kabag Administrasi Perekonomian Setda Kota Bogor Tri Irijanto menginformasikan, Kota Bo­gor memiliki luas wilayah 11.850 hek­tare, 6 kecamatan dan 68 kelurahan dengan jumlah penduduk berdasar­kan catatan sesuai Badan Pusat Sta­tistik (BPS) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mele­bihi 1 juta.

Menurut Tri, anggota DPRD Komisi A Kabupaten Semarang dan DPRD Kabupaten Tanahdatar berterima ka­sih atas kunjungan tersebut. “Mereka cuma ingin bertukar pikiran dan pen­galaman, terutama perizinan dan ke­pendudukan,” pungkasnya.

(*/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X