METROPOLITAN – Bupati Bogor Nurhayanti mendorong Wajib Pajak (WP) menggunakan layanan aplikasi electronic Filing atau e-Filling demi memudahkan penyampaian surat pemberitahuan terutang tahunan. ”WP sudah saatnya memakai layanan aplikasi e-Filling, sehingga bisa dengan mudah menyampaikan SPT tahunan sebagai wujud taat pajak,” ujarnya.
Menurut dia, layanan e-Filling secara online dan e-SPT sudah mulai diberlakukan secara nasional guna memudahkan WP menyampaikan SPT tahunan setiap saat secara online. Sehingga warga tak perlu datang dan menunggu antrean di kantor pajak. ”Kehadiran e-Filling SPT mengubah kesan negatif birokrasi yang berbelit-belit, sehingga bisa memberikan kemudahan membayar pajak tanpa harus dipersulit,” tambahnya.
Terkait Tax Amnesty yang akan berakhir pada 31 Maret 2017, Bupati Bogor Nurhayanti mengimbau Aparatur Sipil Negara dan seluruh elemen masyarakat, terutama di Kabupaten Bogor, gencar menyosialisasikan program pengampunan pajak (Tax Amnesty) yang diberikan pemerintah kepada WP. Sebab, hal itu berkaitan dengan perekonomian negara dan kemakmuran rakyat. ”Saya berharap seluruh masyarakat WP mengikuti program pengampunan pajak sebaik-baiknya sebelum berakhir pada 31 Maret dan ikut serta membantu dan menyampaikan informasi kepada pihak lain demi pembangunan di Kabupaten Bogor,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan Kehumasan Kanwil III DJP Mahdaniar mengatakan, dari jumlah WP 1,2 juta yang masuk kewenangan Kantor Wilayah III Direktorat Jenderal Pajak (DJP), baru 51 persen yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Namun, pelaporan SPT ini terus digenjot Kanwil III DJP yang meliputi wilayah Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, baik langsung ke masyarakat atau memberikan contoh melalui pejabat daerah.
”Kami terus menggenjot pelaporan SPT yang saat ini baru 51 persen. Hari ini Kanwil III DJP melalui Kantor Pajak Pratama (KPP) Ciawi memastikan bahwa Bupati Bogor Nurhayanti sudah melaporkan SPT,” katanya.
(*/feb/py)