Minggu, 21 Desember 2025

Seluruh Opd Dikumpulkan Bahas Perwali Rtrw Kota Bogor

- Kamis, 6 April 2017 | 08:14 WIB

METROPOLITAN - Badan Koordi­nasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) menggelar rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Hotel Permata, Kota Bogor, kemarin. Rapat tersebut membahas beberapa hal untuk menyamakan persepsi terkait perencanaan, pe­manfaatan dan pengendalian tata ruang di Kota Hujan.

Sedikitnya ada lima pembahasan yaitu tindak lanjut Peraturan Wali­kota (Perwali) tentang Penataan Ruang, pembangunan di lokasi Tol Bogor Inner Ring Road (BORR), pembangunan di kawasan Situgede, lahan milik pribadi yang tidak se­suai pola ruang dan pelayanan in­formasi peruntukan ruang.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bogor Erna Hernawati menga­takan, penyusunan Perwali mengenai penataan ruang dilakukan untuk percepatan selama Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wi­layah (RTRW) sedang dikaji ulang

“RDTR kan harus menunggu Perda RTRW dulu, tapi proses perizinan tidak mungkin menunggu selesai. Berdasarkan klausul jika sedang menunggu review, maka boleh di­buat Perwali mengenai penataan ruang,” katanya.

”Perwali nantinya berisi poin-poin aturan yang akan mengatur perma­salahan yang saat ini terjadi di Kota Bogor. Jadi, dengan adanya Per­wali maka regulasi dari setiap ma­salah dapat dibaca dengan sudut yang sama oleh berbagai dinas ter­kait,” sambungnya.

(*/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X