METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berharap para ASN yang menerima SK kenaikan pangkat bisa bekerja sebagai pegawai yang mampu merefleksikan peningkatan kompetensi dan kapasitas bekerja. Hal itu dikatakan staf ahli Bupati Bogor Bidang Administrasi dan Keuangan Dadi Gumilar di Gedung Tegar Beriman.
Menurut dia, kenaikan pangkat harus disikapi dengan upaya lebih optimal dalam bekerja dan berdedikasi bagi kepentingan masyarakat.
”Jaga baik-baik kehormatan dan wibawa dalam pangkat yang baru dengan mematuhi seluruh aturan perundang-undangan yang berlaku secara berdisiplin guna mencegah penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat karena pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan wewenang maupun kekeliruan tindakan yang bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” bebernya.
Menurut Dadi, banyak tantangan yang akan dihadapi ASN Kabupaten Bogor, baik internal maupun eksternal. Internal seperti kualitas pelayanan publik, tingginya tingkat kemiskinan, banyaknya pengangguran dan rendahnya tingkat kecerdasan. Sementara eksternal berkaitan dengan globalisasi dan pasar bebas.
(*/feb/py)